
Bahas Bantuan Keuangan Khusus, Sekda Banyuasin Hadiri Rapat Bersama BPKAD Sumsel
Palembang,SUMSELKU.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menghadiri rapat penting bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (02/07/2025). Didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A.S., S.T., M.M., I.P.M., ASEAN Eng., kehadiran mereka menjadi bagian dari koordinasi strategis antar pemerintah daerah dalam rangka pembahasan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor BPKAD Provinsi Sumsel ini turut dihadiri oleh para perwakilan dari berbagai Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Agenda utamanya adalah sinkronisasi teknis dan administrasi terkait alokasi dan penggunaan BKK yang bersumber dari APBD Provinsi Sumsel untuk mendukung program prioritas di daerah masing-masing.
Dalam forum tersebut, Sekda Erwin Ibrahim menegaskan pentingnya bantuan keuangan ini sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah, terutama untuk menunjang infrastruktur dan pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi terhadap pembangunan di kabupaten/kota melalui skema bantuan keuangan ini. Tentu kami dari Banyuasin siap mengoptimalkan pemanfaatannya secara akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Erwin.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Mohd. Riyan A.S., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah usulan kegiatan prioritas yang akan dibiayai melalui BKK tersebut. Fokus utamanya mencakup pembangunan jalan, jembatan, serta peningkatan infrastruktur dasar lainnya. “Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat pelaksanaan program strategis daerah dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pihak BPKAD Provinsi Sumsel dalam arahannya menyampaikan bahwa bantuan keuangan bersifat khusus ini harus dipergunakan secara transparan dan sesuai peruntukannya, serta menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyaluran dan pemanfaatan BKK Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan. (*)



Average Rating