
Pemkab Banyuasin Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Rapat Evaluasi IPKD Tahun 2025
Pangkalan Balai,SUMSELKU.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, yang digelar pada Selasa (15/7), di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda tersebut menjadi forum penting untuk membahas evaluasi capaian IPKD sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Sekda Erwin Ibrahim menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga tentang membangun sistem yang transparan, terukur, dan akuntabel.
“Melalui rapat ini, mari kita berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan transparansi, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Ini juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kinerja birokrasi yang terukur,” ujar Sekda Erwin.
Ia menekankan pentingnya setiap OPD memiliki tahapan yang jelas dalam seluruh siklus penganggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024. Sekda mengungkapkan bahwa indeks nasional berada di angka 71,5, sedangkan rerata untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencerminkan akumulasi skor dari seluruh kabupaten/kota.
Sementara itu, nilai SPI Kabupaten Banyuasin untuk tahun 2025 tercatat sebesar 66,65, yang dikategorikan dalam zona “rentan”. Nilai ini merupakan gabungan dari hasil penilaian yang dilakukan oleh responden internal, eksternal, dan kalangan pakar.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Angka 66,65 bukanlah angka yang patut dibanggakan. Kita harus bekerja lebih keras untuk memperkuat integritas di seluruh lini pelayanan publik. OPD harus terus berbenah, bukan hanya agar lolos penilaian, tapi sebagai bentuk komitmen nyata dalam melayani masyarakat dengan bersih dan profesional,” tegasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjalankan program pencegahan korupsi. Menurutnya, sinergi antar-OPD sangat krusial agar strategi yang disusun tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi secara sistematis.
Lebih lanjut, Erwin Ibrahim berharap agar kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan membangun budaya birokrasi yang bebas dari praktik koruptif.
“Kita tidak ingin Banyuasin hanya mengejar skor IPKD semata, tapi betul-betul ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan kita dibangun atas dasar transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yang terukur dan berkelanjutan. Diharapkan, langkah ini menjadi tonggak awal untuk memperbaiki capaian IPKD di tahun-tahun mendatang, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap birokrasi yang bersih dan melayani. (*)



Average Rating