KPU Banyuasin Musnahkan Surat Suara Lebih Pilkada 2024
BANYUASIN, Sumselku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin melakukan pemusnahan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024. Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor KPU Kabupaten Banyuasin dengan cara pembakaran yang disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, Aang Midharta, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya jumlah surat suara yang sesuai dengan kebutuhan yang akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS). “Kami pastikan tidak ada surat suara yang lebih dari jumlah pemilih yang terdaftar. Surat suara yang tidak terpakai, baik karena kelebihan ataupun rusak, dimusnahkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” kata Aang.
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh pihak Polres Banyuasin dan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, serta beberapa perwakilan dari instansi terkait lainnya, untuk memastikan proses berlangsung transparan dan sesuai prosedur. Aang juga menekankan bahwa prosedur ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.
Proses pembakaran surat suara tersebut berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti. Dengan pemusnahan ini, KPU Kabupaten Banyuasin berharap dapat menghindari potensi manipulasi serta memastikan pemilu yang jujur dan adil di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin dekat, dengan harapan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Average Rating