KPU Banyuasin Ingatkan Pemilih Membawa Ini Saat Menyalurkan Hak Suara pada Pemilu 27 November 2024

Read Time:1 Minute, 3 Second

BANYUASIN, Sumselku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin mengingatkan seluruh warga untuk tidak lupa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Dalam rangka mendukung kelancaran proses pemungutan suara, KPU Banyuasin memberikan informasi penting terkait hal-hal yang perlu dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penting bagi pemilih untuk membawa **Formulir C.Pemberitahuan-KWK** yang telah diterima sebelumnya, serta **E-KTP** atau **Surat Keterangan dari Disdukcapil** setempat yang menjadi syarat identifikasi di TPS. Dengan membawa dokumen-dokumen tersebut, proses pemungutan suara akan lebih lancar dan efisien.

Pemungutan suara akan dimulai pada pukul **07.00 WIB** dan berakhir pada pukul **13.00 WIB** waktu setempat. Oleh karena itu, KPU Banyuasin mengimbau agar warga datang tepat waktu dan tidak melewatkan kesempatan untuk memberikan suara dalam menentukan masa depan daerah dan negara.

“Partisipasi aktif dari seluruh warga sangat penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Jangan lewatkan kesempatan untuk memilih dan menggunakan hak suara Anda,” ujar pihak KPU Banyuasin.

Warga yang datang ke TPS diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama pemungutan suara. Mari bersama-sama menjaga kelancaran Pemilu 2024 demi Banyuasin yang lebih baik.

Jangan lupa untuk datang ke TPS pada **Rabu, 27 November 2024**, dan pastikan suara Anda tercatat!

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *