
Banyuasin Optimistis Raih WTP ke-15, Bupati Askolani Gerak Cepat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
SUMSELKU.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut terlihat saat Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH menghadiri rapat pembahasan rencana aksi pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (29/05/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Askolani didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng serta Kepala BPKAD Banyuasin Dra. Yuni Khairani, M.Si.
Rapat juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masuk dalam rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2025.
Adapun OPD yang terlibat di antaranya Dinas PUPR, Bappenda, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah, RSUD Banyuasin, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kominfo-SP Banyuasin.
Dalam pembahasan tersebut, BPK Perwakilan Sumatera Selatan merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin meningkatkan pengawasan dan pengendalian dalam persiapan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 18 dan 19.
BPK juga meminta Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD Banyuasin untuk menyusun rencana aksi lengkap dengan timeline implementasi PSAP 18 dan 19 guna memastikan penerapan standar akuntansi berjalan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyuasin Askolani menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan segera melakukan tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK RI. Terima kasih atas semua masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ujar Askolani.
Ia juga optimistis Kabupaten Banyuasin kembali mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 secara berturut-turut.
“Insha Allah, semoga Kabupaten Banyuasin kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 tahun ini, mengingat Kabupaten Banyuasin telah 14 tahun berturut-turut menerima WTP dari BPK RI,” tutupnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Average Rating