Bupati Musi Banyuasin Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Perlindungan Tenaga Kerja

Read Time:1 Minute, 28 Second

MUBA, SUMSELKU.COM – Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate pada Rabu 15 Juli 2026.

Bupati Muba mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di wilayahnya. Pemerintah daerah juga berkomitmen penuh untuk terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muba saat ini telah melindungi para pegawainya. Pemerintah Kabupaten Muba memberikan proteksi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab nyata kepada para ASN dan tenaga non-ASN.

“Kami siap untuk selalu mendukung dan mendorong agar cakupan kepesertaan ini semakin luas,” tegas Toha. “Perlindungan jaminan sosial ini merupakan bentuk perhatian konkret pemerintah daerah kepada masyarakat,” tambahnya.

Kuncoro Budi Winarno selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan memuji dukungan penuh Pemkab Muba terhadap program perlindungan ketenagakerjaan tersebut. Pihak BPJS Ketenagakerjaan berharap pemerintah daerah tetap memprioritaskan program jaminan sosial ini bagi pekerja informal dan rentan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam memperluas kepesertaan,” ujar Kuncoro. “Kolaborasi kuat ini akan memastikan seluruh pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua,” lanjutnya.

Bupati Muba menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan pada akhir acara. Hamzah selaku ahli waris penerima santunan menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas bantuan nyata dari Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuasin dan Musi Banyuasin Ahmad Nizam Farabi juga berharap sinergi ini akan terus meningkat agar seluruh masyarakat muba yang bekerja baik formal dan informal dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masyarakat akan memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, termasuk manfaat Jaminan Kematian yang dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan, ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *