Empat Tahun Berturut-turut Kemiskinan Banyuasin Menurun

Read Time:2 Minute, 15 Second

PANGKALAN BALAI,Sumselku.com — Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan dengan menjadikan data sebagai acuan utama dalam menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi dan Sinkronisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Banyuasin, yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Senin (27/7/2026).

Rakor dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yakni Kepala Bidang Perencanaan Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Sultan M. Syah, S.E., S.H., M.M.

Dalam kegiatan tersebut, Sultan M. Syah menyampaikan arah kebijakan pengentasan kemiskinan Provinsi Sumatera Selatan. Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten.

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, tren kemiskinan di Kabupaten Banyuasin dalam empat tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data yang disampaikan, angka kemiskinan Banyuasin terus mengalami penurunan secara bertahap.

Pada 2022, angka kemiskinan Kabupaten Banyuasin tercatat sebesar 10 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi 9,58 persen pada 2023. Penurunan kembali terjadi pada 2024 menjadi 9,31 persen, hingga pada 2025 angka kemiskinan Banyuasin kembali turun menjadi 8,48 persen.

Menurut Erwin, tren penurunan tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan. Namun demikian, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai sektor.

Karena itu, penyusunan Dokumen RPKD Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan serta menyusun program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah.

“Diharapkan dengan telah disusunnya Dokumen RPKD Kabupaten Banyuasin, arah kebijakan, program, dan kegiatan penanggulangan kemiskinan lebih terintegrasi, berbasis data yang akurat, serta mampu menghasilkan intervensi yang semakin tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Kabupaten Banyuasin,” ujar Erwin.

Ia menegaskan, sinergi antar-OPD dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Dengan adanya dokumen perencanaan yang terintegrasi dan berbasis data, diharapkan berbagai program pemerintah dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mencegah munculnya kantong-kantong kemiskinan baru di Kabupaten Banyuasin.

Pemkab Banyuasin juga terus mendorong agar penanggulangan kemiskinan tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga diarahkan pada peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Melalui Rakor Harmonisasi dan Sinkronisasi RPKD ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor agar penurunan angka kemiskinan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. (Vit)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *