Bupati Banyuasin Resmikan Kantor Kecamatan Karang Agung Ilir

Read Time:56 Second

KARANG AGUNG ILIR – Bupati Banyuasin H Askolani meresmikan kantor Kecamatan Karang Agung Ilir. Bupati berharap agar adanya Kantor camat dapat menjadi motivasi lebih dalam, memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat di tujuh desa yang ada di Kecamatan Karang Agung Ilir.

“Saya berpesan agar penggunaan gedung baru ini dapat meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” ujar Askolani.

Ia berharap camat serta pegawai yang ada di Kecamatan Karang Agung Ilir ini untuk dapat memanfaatkan dan memelihara kantor kecamatan dengan baik.

“Gedung ini hasil bantuan dari Gubernur Sumsel H Herman Deru, dengan dana untuk pembangunan Kantor Camat lebih kurang Rp 3 Milyar,” ujarnya.

Lanjut, Askolani, dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Banyuasin nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.

Menurutnya, Kecamatan Karang Agung Ilir yang mana selama ini pelayanan kepada masyarakat masih menggunakan fasilitas Kantor Desa dengan rentang waktu 6 tahun yang masih menggunakan fasilitas Kantor Desa.

“Mulai hari ini kita sama-sama menyaksikan peresmian kantor Kecamatan Karang Agung Ilir, telah memiliki kantor sendiri, berkat adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Pemerintah Provinsi Sumsel,”ungkapnya. (fan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *