Dua Objek Pajak Besar di Banyuasin Belum Bayar PBB, Nilainya Pantastis!
PANGKALAN BALAI, Sumselku.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin mencatat realisasi pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp34,3 miliar di tahun 2023.
Sedangkan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp52,6 miliar.
Realisasi PBB tahun 2023 melebihi target induk sebesar Rp33 miliar atau 104 persen.
Sedangkan target perubahan sebesar Rp35 miliar tercapai sebesar 99 persen.
Realisasi BPHTB tahun 2023 juga melebihi target sebesar Rp52 miliar atau 100 persen.
Kepala Bapenda Banyuasin Roni Utama AP MSi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I Panca Al Azhar SE mengatakan bahwa realisasi pajak daerah Banyuasin tahun 2023 meningkat karena kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang meningkat.
“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat Banyuasin dalam membayar pajak,” katanya.
Menurut dia, saat ini masih ada dua objek pajak besar yang belum melakukan pembayaran, yaitu perhotelan dan pertokoan.
Jika tertagih, maka akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp1 miliar.
Bapenda Banyuasin telah melakukan upaya penagihan terhadap objek pajak tersebut.
Objek pajak beralasan kondisi keuangan pasca pandemi COVID-19, tetapi mereka berkomitmen akan melakukan pembayaran.
“Dari masyarakat, tunggakan masih ada, tetapi sudah lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya.
Ia berharap, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan Kabupaten Banyuasin.
“Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD Banyuasin melalui sektor pajak terutama PBB dan BPHTB,” ujarnya. (Adv)
Average Rating