Banyuasin Luncurkan Aplikasi Simppatik untuk Meminimalisir Penyimpangan Pajak

Read Time:1 Minute, 4 Second

BANYUASIN – Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam meluncurkan Sistem Aplikasi Pelayanan Pajak Elektronik (Simppatik) di Auditorium Pemkab Banyuasin pada Kamis (7/3).

“Saya minta aplikasi ini diterapkan, jangan hanya jadi pajangan,” tegas Hani Syopiar Rustam.

Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar pajak dan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak daerah.

“Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah,” jelas Hani.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuasin, Roni Utama, mengatakan bahwa aplikasi Simppatik bertujuan untuk:

Mempermudah wajib pajak melaporkan dan mengetahui jumlah tagihan pajak terhutang.

Meminimalisir pertemuan antara wajib pajak dengan petugas pajak, sehingga dapat mengantisipasi adanya penyimpangan.

Sasaran aplikasi ini adalah masyarakat/pengusaha yang termasuk dalam wajib pajak dari 11 (sebelas) Pajak Daerah, di antaranya pajak PBB, hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, burung walet, air tanah, dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

Roni menambahkan bahwa aplikasi Simppatik menyediakan layanan E-SPTPD Pajak daerah dan E-SPPT PBB.

E-SPTPD memungkinkan wajib pajak melaporkan penerimaan tanpa harus datang ke Bapenda.

E-SPPT memungkinkan wajib pajak mengetahui tagihan PBB melalui ponsel, sehingga tidak perlu menunggu SPPT manual.

Pada kesempatan yang sama, Hani Syopiar Rustam juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu dan tertinggi di Banyuasin.(Vit)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *