Hibah Tanah Eks BLBI di Banyuasin untuk Fasilitas Umum, Tapi Ada Kendala

Read Time:51 Second

PANGKALAN BALAI, Sumselku.com – Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, melakukan survey pada tanah hibah eks BLBI seluas 13 hektar di Kecamatan Talang Kelapa. Tanah ini rencananya akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, sekolah, dan puskesmas.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan survey di lokasi tersebut,” ujar Erwin pada Kamis 13 Juni 2024

Namun, hibah tersebut masih terkendala karena status tanah yang belum “Clean and Clear”. Sebagian tanah tersebut masih dikuasai oleh masyarakat dan pihak lain.

“Ini yang perlu kita survey lebih lanjut,” jelas Erwin.

Survey ini dilakukan bersama Kepala KPKNL Kemenkeu Mardhanus, Wakil Ketua DPRD Sukardi, anggota DPRD Sulistiqlal, Kepala BPKAD Yuni Khairani, dan tim Pemkab lainnya.

Setelah survey dan pengukuran oleh BPN, Pemkab Banyuasin akan melihat apakah tanah tersebut layak digunakan atau tidak.

“Jika layak, kita akan ajukan hibah. Tapi semua masih dalam tahap pembahasan,” kata Erwin.

Hibah tanah eks BLBI ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuasin dengan adanya fasilitas umum yang memadai.

Namun, perlu penyelesaian status tanah terlebih dahulu agar proses hibah dapat berjalan lancar. (Vit)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *