Paripurna DPRD Banyuasin Penyampaian Nota Pengantar 7 Raperda Usul Inisiatif Tahun 2024
PANGKALAN BALAI, Sumselku.com –RAPAT Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dilaksanakan pada Jumat 16 Agustus 2024,dengan agenda utama penyampaian Nota dan Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Inisiatif DPRD Tahun 2024 oleh Pimpinan DPRD.
Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan pendapat Bupati Banyuasin, M Farid, terhadap Raperda tersebut.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Banyuasin, M Farid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan serta Anggota DPRD, termasuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Banyuasin. Bupati Farid menyambut baik pembentukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD, yang meliputi:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sembawa Mulya Kecamatan Sembawa
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024-2044
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Banyuasin Tahun 2025-2045
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Banyuasin
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin**
Dalam penyampaian tanggapannya, Bupati Farid menegaskan dukungan terhadap semua Raperda tersebut, menyebutkan pentingnya setiap Raperda untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Farid juga menggarisbawahi perlunya koordinasi mendalam dalam pembahasan Raperda di rapat Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait.
Sebagai langkah selanjutnya, Bupati Farid meminta Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait untuk aktif mengikuti rapat Panitia Khusus yang akan dijadwalkan.
Dengan demikian, diharapkan proses pembahasan dan penetapan Raperda dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dan berlangsung dengan suasana yang penuh semangat dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui regulasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. (ADV)
Average Rating