
Retribusi Parkir Kota Prabumulih di Tahun 2024: Target Tak Tercapai, Namun Ada Peningkatan
PRABUMULIH,SUMSELKU.COM – Retribusi parkir yang dikelola oleh dinas perhubungan (dishub) Kota Prabumulih ditahun 2024 lalu kembali tidak mencapai target. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2 miliar, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp 918 juta. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Syamsul Feri.
Menurut Syamsul Feri, salah satu penyebab utama tidak tercapainya target adalah kenaikan yang signifikan dalam target yang dibebankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Setiap tahun, target kami terus naik. Dari Rp1 miliar, naik menjadi Rp1,5 miliar, dan tahun 2024 naik lagi menjadi Rp2 miliar,” ungkapnya kepada wartawan.
Kenaikan yang bertahap ini, meskipun menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah, juga menjadi beban tambahan bagi Dishub dalam merealisasikan target tersebut.
Namun meskipun tidak mencapai target, Syamsul Feri menuturkan bahwa realisasi pendapatan retribusi parkir mengalami peningkatan sekitar 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2023, pendapatan retribusi parkir mencapai Rp 812 juta, sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp918 juta.
“Kami sudah berhasil menaikkan pendapatan, namun karena target yang ditetapkan meningkat, maka kami tidak bisa mencapai target,” imbuhnya.
Namun meskipun dua tahun terakhir tidak mencapai target, Syamsul Feri menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan retribusi parkir. Salah satu langkah yang diambil adalah penambahan titik-titik lahan parkir baru. Saat ini, lebih kurang ada 130 titik kantong parkir yang terdata di Dishub. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Selain penambahan titik parkir, Dishub juga melakukan penertiban terhadap parkir ilegal. “Kami berupaya agar semua lahan parkir bisa terdata dan masuk ke dalam PAD. Dengan penertiban ini, diharapkan pendapatan dari retribusi parkir dapat meningkat,” papar Syamsul Feri.
Dalam kesempatan tersebut, Kadishub juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pendapatan retribusi parkir. “Jika ada lahan parkir yang berpotensi atau ada lahan parkir ilegal, kami minta masyarakat untuk melaporkan kepada kami agar segera dilakukan pendataan,” katanya seraya menuturkan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor parkir.
Syamsul Feri menambahkan bahwa saat ini terdapat beberapa permohonan untuk lahan parkir baru, salah satunya di Jalan Padat Karya. “Mereka sudah mengajukan, tetapi kami belum bisa menindaklanjuti untuk SK-nya karena akan dilakukan uji petik terlebih dahulu. Kami perlu mengevaluasi besarannya berapa, baru bisa kami tentukan untuk setorannya,” ujarnya. Uji petik ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan bahwa lahan parkir yang diajukan memenuhi syarat.
Average Rating