PJ Bupati Banyuasin Instruksikan Efisiensi Anggaran, Tindaklanjuti Perintah Presiden Prabowo

Read Time:1 Minute, 19 Second

PANGKALAN BALAI,SUMSELKU.COM – Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, mengeluarkan instruksi terkait efisiensi penggunaan anggaran daerah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Banyuasin Nomor 900.1.1/1/BPKAD-AG/2025, yang berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah dalam rangka efisiensi belanja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, H. Erwin Ibrahim, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuasin guna membahas langkah-langkah implementasi instruksi tersebut.

“Sudah dilakukan rapat yang melibatkan TAPD Kabupaten Banyuasin. Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin, selaku Bendahara Umum Daerah, untuk melaksanakan instruksi ini,” ujar Erwin.

Instruksi Bupati tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain:

Pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion.

Pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Pembatasan belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Pengurangan belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Pemfokusan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik serta memastikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan arahan pemerintah pusat. (VIT)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *