RDP Komisi IV DPRD Muba Mengenai Pelaksanaan Perda no 2 Th 2020 Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja

Read Time:49 Second

SEKAYU,Sumselku.com  – Telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi lV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengenai Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja. diadakan diruang rapat Komisi lV Kabupaten Musi Banyuasin Pada Hari Senin (10/06/2025)

‎Rapat dipimpin Ketua Komisi lV Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Edi Hariyanto, SE, didampingi oleh sekretaris komisi IV A’an Cipta Mandiri, S.I.P., dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay SE, Wakil Ketua l Irwin Zulyani SH.

Wakil Ketua lll Edi Pramono, Anggota Komisi IV, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Babat Supat, Kepala Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat.

Kepala Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat, Kepala Desa Tenggulang Jaya Kecamatan Babat Supat, Kepala Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat, Pimpinan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Musi Banyuasin, Pimpinan PT. MNC Energy Group dan Sub-kontraktor, Pimpinan PT. Inpra dan Pimpinan PT. Roda Teknik. ( ADV/ Iwan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *