
Bapenda Banyuasin Libatkan Jaksa Tindak Lanjut Penagihan Wajib Pajak yang Menunggak
Banyuasin,SUMSELKU.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin terus memperkuat upaya penegakan kepatuhan pajak daerah melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin. Langkah ini diwujudkan dalam kegiatan tindak lanjut penagihan terhadap Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan hingga tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini di Kantor Bapenda Banyuasin dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Banyuasin, Roni Utama, bersama jajaran pejabat struktural dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banyuasin. Dalam kegiatan ini, kedua pihak melakukan evaluasi atas daftar piutang pajak daerah serta memanggil beberapa Wajib Pajak yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Menurut Roni Utama, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari langkah penegakan hukum dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Kami terus berkomitmen untuk menegakkan kepatuhan pajak dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, bagi Wajib Pajak yang tidak kooperatif, kami akan menindaklanjuti melalui mekanisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Roni.
Melalui koordinasi ini, diharapkan para Wajib Pajak yang menunggak dapat segera melunasi kewajibannya, sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Kejaksaan Negeri Banyuasin, Rymund Hasdianto Sihotang SH MH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bapenda dalam menegakkan ketertiban administrasi perpajakan daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Bapenda Banyuasin berencana untuk terus melakukan penagihan aktif dan pemanggilan terhadap Wajib Pajak menunggak pada periode berikutnya, dengan tetap menggandeng aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.



Average Rating