Bupati Banyuasin Imbau Warga Stop Membakar Hutan, Kebun, dan Lahan

Read Time:1 Minute, 10 Second

BANYUASIN,SUMSELKU.COM  – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutla) dalam bentuk apapun. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH., bersama Wakil Bupati Netta Indian, SP., serta Kepala Pelaksana BPBD Banyuasin, Reza Agust Perdana, S.E., M.Si.

Dalam seruan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. “Mari kita bersama-sama menjaga dan menyelamatkan hutan, lahan, dan kebun kita dari kebakaran,” demikian pesan Bupati Askolani yang terpampang dalam imbauan resmi BPBD Banyuasin.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa praktik pembakaran lahan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan itu disebutkan, pelaku dapat dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta didenda paling sedikit Rp3 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.

Kalaksa BPBD Banyuasin, Reza Agust Perdana, menegaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli untuk mencegah terjadinya karhutla, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan dengan menghubungi hotline BPBD Banyuasin.

“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan, perekonomian, bahkan kehidupan masyarakat. Kami berharap peran aktif warga untuk mencegah bersama-sama,” ujarnya.

Imbauan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pengendalian karhutla serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Bumi Sedulang Setudung. (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *