DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2025

Read Time:1 Minute, 5 Second

Banyuasin,SUMSELKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, 4 Agustus 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, SM, didampingi Wakil Ketua DPRD Arpani, SM, Irian Setiawan, SH., M.Si., dan H. Ledy Risdyanto. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, seluruh anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan unsur masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025. Melalui kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Banyuasin.

Ketua DPRD, Abdul Rais, menyatakan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan dan pelayanan publik. Sementara itu, Wakil Bupati Netta Indian mengapresiasi kerja sama yang terjalin dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan penggunaan anggaran yang tepat sasaran demi kemajuan Banyuasin.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi pelaksanaan anggaran tahun berjalan agar tetap responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah dan masyarakat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *