Komisi III DPRD Banyuasin Gelar Inspeksi Mendadak ke PT. KAM Terkait Dugaan Pembuangan Limbah Cair

Read Time:54 Second

Banyuasin,SUMSELKU.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Banyuasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Kasih Agro Mandiri (KAM) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah cair perusahaan ke aliran sungai di Desa Biyuku.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III yang terdiri dari Farida, Damang Wahyuni dan lainnya meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan terkait dugaan tersebut.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan secara langsung di lapangan guna memastikan kondisi lingkungan dan dampak yang mungkin timbul pada aliran sungai di sekitar lokasi.

Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Banyuasin terhadap aktivitas industri di wilayahnya, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini juga bertujuan untuk mencegah dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Ketua Komisi III Farida menyatakan, “Kami akan terus mengawal dan memantau aktivitas perusahaan agar tetap bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.”

Masyarakat Desa Biyuku menyambut positif langkah DPRD ini dan berharap hasil sidak dapat memberikan solusi atas permasalahan limbah yang selama ini dikeluhkan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *