Gelar Rapat Lanjutan, Pemkab Banyuasin Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pangkalan Balai ke Pasar Rakyat Cangkring

Read Time:1 Minute, 47 Second

Pangkalan Balai,SUMSELKU.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mematangkan rencana relokasi pedagang Pasar Pangkalan Balai ke Pasar Rakyat Cangkring. Hal tersebut dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur, Ekonomi, dan SDA, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.H.I., di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (18/12).

Rapat ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait guna menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis agar proses relokasi berjalan tertib, lancar, serta tidak merugikan pedagang maupun masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Banyuasin, Adam Ibrahim, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa Pasar Pangkalan Balai saat ini menghadapi berbagai permasalahan infrastruktur yang cukup serius. Kondisi tersebut menjadi dasar utama perlunya pemindahan aktivitas perdagangan ke Pasar Rakyat Cangkring yang dinilai lebih representatif.

“Pasar Pangkalan Balai memiliki sejumlah permasalahan, di antaranya tidak tersedianya lahan parkir sehingga kendaraan parkir di depan kios, tidak adanya tempat pembuangan sampah sementara, kondisi pasar yang terlihat kumuh, hingga mengganggu akses jalan umum. Bahkan, bangunan pasar sudah dinilai tidak layak,” ujar Adam Ibrahim.

Ia menambahkan, Pemkab Banyuasin tidak hanya memindahkan pedagang, tetapi juga menyiapkan berbagai rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kenyamanan dan daya tarik Pasar Rakyat Cangkring. Rencana tersebut meliputi pembangunan kios dan los baru, penambahan lahan parkir, serta pembangunan taman di kawasan pasar.

“Saat ini, fasilitas pendukung operasional Pasar Rakyat Cangkring sudah terpenuhi sekitar 90 persen. Kami terus melengkapi kekurangannya agar saat relokasi dilakukan, pedagang dapat langsung beraktivitas dengan nyaman,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur, Ekonomi, dan SDA, Dr. H. Salni Pajar, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen melakukan relokasi secara bertahap dan humanis, dengan mengedepankan koordinasi lintas perangkat daerah serta komunikasi yang baik dengan para pedagang.

“Relokasi ini bertujuan untuk menata pasar agar lebih bersih, tertib, dan aman, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Pemerintah daerah akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan kepentingan pedagang,” tegasnya.

Melalui rapat lanjutan ini, Pemkab Banyuasin berharap rencana relokasi pedagang Pasar Pangkalan Balai ke Pasar Rakyat Cangkring dapat segera direalisasikan, sehingga tercipta pusat perdagangan yang lebih layak, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Banyuasin.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *