
Pemkab Banyuasin Siap Sempurnakan Tiga Raperda
PANGKALAN BALAI,Sumselku.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyatakan siap menyempurnakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas bersama DPRD Kabupaten Banyuasin. Penyempurnaan dilakukan dengan memperhatikan berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., yang diwakili Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., saat menyampaikan Jawaban/Tanggapan Bupati Banyuasin atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Raperda sekaligus Pembentukan dan Pengumuman Panitia Khusus (Pansus), Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.
Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., M.Si. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Banyuasin, H. Ledy Risdianto, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Kabupaten Banyuasin, Forkopimda Kabupaten Banyuasin, para kepala perangkat daerah atau yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Netta Indian mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin atas pandangan, saran, serta masukan yang telah disampaikan oleh tujuh fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Menurutnya, berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD tersebut akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan terhadap materi Raperda, sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan dapat lebih berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Adapun tiga Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumsel Babel, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemkab Banyuasin juga menegaskan komitmennya untuk membahas ketiga Raperda tersebut bersama DPRD secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip kemitraan, efisiensi, akuntabilitas, serta keberlanjutan fiskal daerah.
“Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama dan konstruktif, diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang adaptif, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin,” demikian disampaikan dalam rapat tersebut.
Setelah penyampaian jawaban dan tanggapan pemerintah daerah, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Pembentukan dan Pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banyuasin yang akan membahas tiga Raperda tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan penuh semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia juga meminta kepada kepala perangkat daerah terkait serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuasin untuk mengikuti seluruh rangkaian rapat Panitia Khusus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Average Rating