Bupati Askolani Lantik 186 CPNS Jadi PNS
Read Time:1 Minute, 23 Second
BANYUASIN – Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melantik 186 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati itu berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (9/3).
Turut hadir, Wakil Bupati Banyuasin, Kepala BKPSDM Banyuasin Drs Edhy Haryono, Asisten lll, Kapolres Banyuasin, Kasdim 0430 Banyuasin, Kajari Banyuasin diwakili Jaksa Fungsional dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Banyuasin.
Bupati Askolani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada CPNS yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“186 orang yang dilantik ini juga diangkat dalam jabatan fungsional sesuai formasi yang dilamar terdiri dari 80 Tenaga Kesehatan dan 106 Tenaga Teknis,” ujar Bupati.
Bupati berharap agar semuanya bisa bekerja dengan giat, fokus, bekerja satu sama lain, bisa menguasai teknologi dan mempunyai inovasi untuk kemajuan Kabupaten Banyuasin.
“Saya ucapkan selamat bertugas di Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Tentunya besar harapan agar bisa bekerja keras, kerja cerdas, dan bekerja ikhlas untuk menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera serta menjalankan 7 Program Prioritas dan 12 Gerakan Bersama Masyarakat,” ungkapnya.
Dilanjutkan Bupati, jadilah PNS yang smart, segera respon dan cepat beradaptasi dengan perubahan. Untuk itu tingkatkan kompetensi hadirkan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal cepat dan tepat serta perlu diingat bahwa tidak akan memberikan rekomendasi kepada siapa pun untuk pindah tugas sebelum 10 (sepuluh) tahun terhitung hari ini bila ada mengajukan pindah tugas maka dianggap mengundurkan diri.
“Tentunya dengan semangat baru sebagai Pegawai Negeri Sipil harus disiplin, profesionalisme serta dapat memberikan warna bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Cintai pekerjaan dan dedikasikan semua pengetahuan serta keterampilan dan tenaga untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan tentunya PNS harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Bupati Askolani. (dra)
Average Rating