Non Muslim Keluhkan Sulit Dapat Akta Nikah, Ini Kata Kadisdukcapil Banyuasin

Read Time:1 Minute, 0 Second
BANYUASIN – Warga Banyuasin yang beragama Non muslim mengeluhkan sulitnya mendapatkan akta nikah, walaupun menikah secara resmi.
Hal itu diungkapkan warga kepada Bupati Banyuasin H Askolani saat kegiatan Rakor di Muara Telang Banyuasin, kemarin.
“Sudah menikah baik itu di gereja/pura, tapi sulit dapatkan akta pernikahan,” ujar Juarsi kepada bupati Banyuasin.
Ia mengakui jika syarat syarat yang diperlukan untuk mengurus membuat akte pernikahan itu telah dipenuhi.
“Tapi sayangnya hingga sekarang belum selesai akte pernikahan itu, kami tidak mengetahui persis apa alasannya,” ujarnya.
Ia berharap dengan hadirnya Bupati Banyuasin dan wakil Bupati Banyuasin, persoalan ini dapat terselesaikan.
Merespon hal itu Bupati Banyuasin Askolani meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuasin agar menyelesaikan persoalan tersebut.
“Inilah adanya rakor, jadi aspirasi masyarakat bisa disampaikan secara langsung. Karena kalau camat laporan, bagus dan aman semua,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Banyuasin Saukani dengan sigap mengatakan dalam satu hari akte pernikahan itu akan selesai.
“Tapi lengkapi berkas dan syaratnya. Syarat syaratnya diantaranya KK, KTP, NA, surat bukti pernikahan dari gereja dan syarat lainnya,” ujarnya.
Dalam proses pembuatan dokumen itu, ia berharap mengikuti proses sesuai dengan aturan yang berlaku
“Saya ucapkan terima kasih, atas aspirasi itu. Pastinya kita tindaklanjuti, ‘pungkasnya. (rqn)
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *