Anggota DPRD Banyuasin Sriyantun Bantu Warga Langkan Selesaikan Persoalan Sengketa Tanah

Read Time:1 Minute, 12 Second
SEMBAWA, Sumselku.com – Anggota DPRD Banyuasin Sriyantun turun tangan membantu warga Langkan, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang mengalami sengketa tanah.
Ahmadiah, warga Langkan, mengatakan bahwa tanahnya seluas 1 hektare sudah dikuasainya sejak tahun 1990. Namun, tanahnya belum bersertifikat, hanya surat pernyataan hak (SPH).
Pada tahun 2021, pihak pelaksana proyek jalan tol melakukan pengukuran di tanah Ahmadiah. Namun, saat pencairan ganti rugi, Ahmadiah tak bisa mencairkan karena tanahnya sudah dibuatkan sertifikat atas nama orang lain.
Ahmadiah mengatakan bahwa dirinya sudah mengadukan persoalan ini ke pemerintah desa, tapi tidak ada tanggapan. Ia juga sudah mengadukan ke DPRD Banyuasin Sriyantun.
Sriyantun mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Ahmadiah. Ia meminta pihak pelaksana proyek jalan tol untuk meninjau kembali proses pembuatan sertifikat tanah Ahmadiah.
“Saya akan meminta pihak pelaksana proyek jalan tol untuk meninjau kembali proses pembuatan sertifikat tanah Ahmadiah. Jika memang ada indikasi penyerobotan, maka harus ditindaklanjuti,” kata Sriyantun.
Sriyantun juga meminta pemerintah desa untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Pemerintah desa harus menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) untuk Ahmadiah.
“Pemerintah desa harus segera menerbitkan SKT untuk Ahmadiah. SKT ini nantinya bisa digunakan Ahmadiah untuk mengurus sertifikat tanahnya,” kata Sriyantun.
Camat Banyuasin III Santo mengatakan bahwa persoalan ini sudah ditengahi Pemkab Banyuasin. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu.
“Sudah bersama Ormas BPKP tapi juga belum tuntas,” kata Santo.
Sriyantun mengatakan bahwa dirinya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia berharap Ahmadiah dapat segera mendapatkan haknya.(fan)
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *