Pajak Penerangan Jalan Banyuasin Tembus Rp52,7 Miliar, Mendekati Target 100%!
Banyuasin,Sumselku.com – Berita gembira datang dari Kabupaten Banyuasin terkait realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Banyuasin mencatat capaian PPJ hingga triwulan kedua tahun 2024 mencapai Rp52,706 miliar. Angka ini mendekati target yang ditetapkan sebesar Rp53 miliar, atau 99,20%.
Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama antara Bapenda Banyuasin, Dinas Perhubungan, dan seluruh wajib pajak PPJ di Banyuasin. “Alhamdulillah, berkat sinergi yang baik, target PPJ di Banyuasin hampir tercapai 100%,” ujar Kepala Bapenda Banyuasin, Roni Utama.
Roni menjelaskan bahwa PPJ merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi Banyuasin. Dana dari PPJ ini nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk penerangan jalan umum.
“Dengan tercapainya target PPJ ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Banyuasin, khususnya penerangan jalan umum,” tambah Roni.
Roni juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak PPJ untuk tetap patuh dan taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Mari kita bersama-sama membangun Banyuasin yang lebih maju dan sejahtera,” ajaknya.(Vit)
Average Rating