
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Tahun 2025
Banyuasin,SUMSELKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan III dengan agenda utama membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, S.M., didampingi oleh Wakil Ketua I Arpani, S.M., Wakil Ketua II Irian Setiawan, S.H., M.Si., dan Wakil Ketua III H. Ledy Risdyanto.
Selain pimpinan DPRD, rapat juga dihadiri oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang memuat masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi strategis terkait Raperda yang tengah dibahas.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang akan ditetapkan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Banyuasin.
Ketua DPRD Abdul Rais menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap melalui diskusi ini, rancangan peraturan daerah dapat lebih matang dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses legislasi yang transparan dan akuntabel, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin.



Average Rating