
Komisi II DPRD Banyuasin Bahas Pengelolaan Dana Sawit Bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan
Banyuasin,SUMSELKU.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat kerja bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin guna membahas pengelolaan Dana Sawit, sebagai upaya mendukung peningkatan tata kelola sektor perkebunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Sawit agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan sektor perkebunan dan peternakan di daerah.

Rapat dipimpin dengan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banyuasin, H. Ledy Risdyanto, Sekretaris Komisi II DPRD H. Hayadi, S.E., M.Si., serta Anggota Komisi II DPRD Herli, A.Md., dan H. Sucipto, S.H. Hadir pula jajaran dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin.
Dalam diskusi, para peserta rapat menyoroti pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Dana Sawit secara maksimal agar benar-benar menyentuh kebutuhan petani dan pelaku usaha perkebunan. Optimalisasi Dana Sawit dinilai sangat strategis dalam mendukung peningkatan produktivitas, keberlanjutan usaha perkebunan, serta pengembangan sektor peternakan sebagai penopang ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Banyuasin, H. Ledy Risdyanto, menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan Dana Sawit dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya petani di Kabupaten Banyuasin.
Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan perangkat daerah dalam mengawal kebijakan pengelolaan Dana Sawit, demi mendorong pembangunan sektor perkebunan dan peternakan yang berkelanjutan serta berkeadilan.



Average Rating