Pemkab Banyuasin Kukuhkan Pengurus FKKDI Periode 2025–2030, Bupati Askolani Tekankan Etika Publik di Era Digital

Read Time:1 Minute, 56 Second

BANYUASIN,SUNSELKU.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menggelar acara seremonial pengukuhan kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa Indonesia (FKKDI) Kabupaten Banyuasin periode 2025–2030. Kegiatan berlangsung khidmat di Gedung Graha Sedulang Setudung pada Senin (17/11/2025), dengan dihadiri seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Banyuasin.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru FKKDI dan menekankan bahwa para Kepala Desa harus semakin memahami pentingnya etika publik dalam menjalankan pemerintahan, terutama di era digital yang serba cepat.

“Dunia ini sudah berubah 180 derajat. Situasi sekarang tidak sama seperti dulu, terutama dalam menghadapi peristiwa dan penyebaran informasi yang begitu cepat. Hati-hati dalam bersikap, berperilaku, bertindak, dan berkomunikasi dengan siapa pun,” tegas Bupati Askolani.

Ia menjelaskan bahwa kecanggihan teknologi membuat setiap langkah aparatur desa dapat tersorot publik dalam sekejap. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Kepala Desa untuk menjaga integritas dan profesionalitas, serta memastikan pelayanan terbaik diberikan kepada masyarakat.

Selain soal etika publik, Bupati Askolani juga menyoroti pentingnya menjalankan program-program prioritas yang sejalan dengan visi Asta Cita Banyuasin. Meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, ia menegaskan bahwa kebutuhan mendasar masyarakat tidak boleh terabaikan.

“Mari kita laksanakan berbagai program prioritas, seperti gerakan menanam sayur, beternak, menanam padi, dan beragam program unggulan lainnya. Walaupun dalam keadaan efisiensi, kita tetap harus menjalankan program yang sangat kita prioritaskan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, H. Saripudin SE H. Dapabulang, Kepala Desa Karang Anyar, resmi dikukuhkan sebagai Ketua FKKDI Banyuasin periode 2025–2030. Ia akan didampingi oleh Tamrin HAR sebagai Sekretaris dan Ahmad Kholid Daulay sebagai Bendahara. Dalam pernyataannya, Saripudin menegaskan komitmennya untuk menjadikan FKKDI sebagai organisasi yang solid, transparan, dan aktif mendorong pembangunan desa.

Acara pengukuhan juga dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Irian Setiawan, S.H., M.Si., Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf. Handoyo Yudi Prasetyo, S.E., M.H.I., M.Han., Anggota Komisi I DPRD Banyuasin Noor Ishmatuddin, S.I.P., Plt Kepala DPMD Meri Hasan, S.E., M.Si., jajaran Forkopimda, para camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Banyuasin.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru FKKDI Banyuasin, pemerintah daerah berharap sinergi antara Kepala Desa dan Pemkab Banyuasin semakin kuat sehingga mampu mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kolaborasi, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat. (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *