
Pemkab Banyuasin Gelar Sidang Isbat Nikah, 70 Pasangan di Makarti Jaya Dapat Kepastian Hukum
MAKARTI JAYA,Sumselku.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelayanan Sidang Isbat Nikah bagi masyarakat Kecamatan Makarti Jaya, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani tersebut diikuti sebanyak 70 pasangan suami istri yang sebelumnya telah melangsungkan pernikahan secara siri atau belum tercatat secara resmi oleh negara.
Melalui pelayanan sidang isbat nikah terpadu ini, para pasangan memperoleh penetapan sahnya pernikahan dari Pengadilan Agama.
Selain itu, mereka juga mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan, seperti Buku Nikah, Akta Kelahiran Anak, dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Program pelayanan ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Makarti Jaya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pelayanan langsung di wilayah kecamatan, masyarakat dapat mengurus legalitas pernikahan dan dokumen kependudukan secara lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan kabupaten.
Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencatatan pernikahan secara resmi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak keluarga dan anak.
“Pernikahan yang tercatat secara sah oleh negara adalah hak fundamental setiap warga negara. Legalitas ini sangat penting agar hak-hak anak, seperti pengurusan akta kelahiran, akses pendidikan hingga bantuan sosial, dapat terjamin tanpa kendala administratif. Semoga 70 pasangan yang disahkan hari ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tegasnya.
Menurut Bupati, administrasi kependudukan yang lengkap menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh berbagai pelayanan dasar dari pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong pelayanan yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi dan legalitas kependudukan.
Salah satu peserta sidang isbat nikah, Roni (53), menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya setelah memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya.
Ia mengaku selama bertahun-tahun menantikan dokumen pernikahan resmi. Melalui program pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama instansi terkait, dirinya bersama pasangan akhirnya dapat memperoleh dokumen pernikahan secara lebih mudah.
“Kami sangat bersyukur dan bahagia. Sekarang pernikahan kami sudah memiliki dokumen resmi. Pelayanannya juga sangat membantu karena kami tidak perlu jauh-jauh mengurusnya,” ujar Roni.
Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk terus melaksanakan pelayanan sidang isbat nikah secara berkala dan memperluas jangkauannya ke sejumlah kecamatan lainnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi sekaligus meningkatkan kesadaran dan tertib administrasi kependudukan.
Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyuasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang memberikan pelayanan publik secara mudah, dekat, dan inklusif kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahannya serta memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya visi Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengadilan Agama Pangkalan Balai Suharja, S.Ag., M.H., Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE., Plt. Kepala Disdukcapil Banyuasin H. Sultan Alrasyid, S.IP., M.Si., Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Dr. H. Salni Fajar, S.Ag., M.HI., Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M., Kepala Kantor Kementerian Agama Banyuasin Dr. Muhammad Badrut Tammam, M.Si., Camat Makarti Jaya Subandi, S.Sos., serta Kabag Kesra Banyuasin Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si.

Average Rating