Krisis Air Mengancam, IKM MURATARA UNSRI Desak PETI Dihentikan

Read Time:2 Minute, 57 Second

MURATARA,Sumselku.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan. Di tengah musim kemarau dan menurunnya ketersediaan sumber air masyarakat, Ikatan Keluarga Mahasiswa Musi Rawas Utara Universitas Sriwijaya (IKM MURATARA UNSRI) menyampaikan sikap tegas agar aktivitas PETI yang melanggar hukum segera dihentikan.

Ketua IKM MURATARA UNSRI, Aldi Bareto, menegaskan bahwa kondisi masyarakat yang saat ini menghadapi persoalan ketersediaan air bersih tidak boleh diabaikan. Menurutnya, wacana mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan aktivitas pertambangan tanpa izin tetap berlangsung.

Aldi menjelaskan, WPR dan IPR merupakan bagian dari tata kelola pertambangan yang memiliki persyaratan serta mekanisme hukum tersendiri. Sementara itu, PETI tetap merupakan aktivitas pertambangan tanpa izin yang harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam kondisi seperti sekarang, masyarakat membutuhkan air bersih, bukan pembenaran terhadap aktivitas PETI. WPR dan IPR bukan solusi instan untuk membiarkan PETI berjalan,” tegas Aldi.

Ia menilai aktivitas PETI yang tidak terkendali berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap lingkungan, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi musim kemarau dan keterbatasan sumber air.

Menurut Aldi, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus menjadikan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan sumber air sebagai prioritas.

IKM MURATARA UNSRI juga menyoroti kondisi Sungai Rawas yang selama ini menjadi salah satu sumber penting bagi masyarakat. Ketika sejumlah sumber air bersih mulai mengalami kekeringan akibat musim kemarau, keberadaan Sungai Rawas menjadi semakin penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, menurut IKM MURATARA UNSRI, menjaga Sungai Rawas tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan. Kondisi sungai berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat terhadap sumber air yang layak.

“Yang harus dilakukan sekarang adalah menghentikan aktivitas PETI yang berpotensi memperparah tekanan terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat,” ujar Aldi.

IKM MURATARA UNSRI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara nyata terhadap kawasan yang rentan terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Selain penghentian aktivitas yang terbukti melanggar hukum, pemeriksaan terhadap kondisi dan kualitas air Sungai Rawas juga dinilai penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan sumber air yang aman.

Dalam persoalan PETI, IKM MURATARA UNSRI meminta aparat penegak hukum melihat persoalan secara menyeluruh. Penindakan, menurut mereka, jangan hanya berhenti kepada pekerja atau orang yang ditemukan berada di lokasi pertambangan.

IKM MURATARA UNSRI mendorong aparat menelusuri seluruh rantai aktivitas PETI apabila ditemukan bukti adanya pihak lain yang berperan sebagai pemodal, pengendali, penyandang dana maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

Namun, Aldi menekankan bahwa proses tersebut harus tetap berdasarkan penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang sah.

“Kami tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada orang yang berada di lokasi tambang. Kalau memang ada pihak yang mengendalikan, membiayai, atau mengambil keuntungan dari aktivitas PETI, maka sepanjang dapat dibuktikan secara hukum, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang adil harus mampu menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa mengabaikan prinsip hukum dan asas praduga tak bersalah.

IKM MURATARA UNSRI selanjutnya menyerukan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret menyelamatkan Sungai Rawas, khususnya selama musim kemarau.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan kawasan yang rawan aktivitas PETI, pemeriksaan kualitas air, perlindungan terhadap sumber air masyarakat serta penindakan terhadap kegiatan pertambangan yang terbukti tidak memiliki izin.

IKM MURATARA UNSRI menegaskan sikapnya: stop PETI, tegakkan hukum secara adil, telusuri pihak yang terbukti terlibat, dan selamatkan Sungai Rawas.

Bagi mahasiswa asal Muratara tersebut, kepentingan ekonomi jangka pendek tidak seharusnya mengorbankan lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Ketika sumber air mulai mengering, penyelamatan Sungai Rawas bukan lagi sekadar agenda lingkungan. Persoalan tersebut telah menjadi kebutuhan mendesak yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat Muratara.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *