Camat Rambutan Lantik PAW Anggota BPD Sungai Pinang
BANYUASIN, sumselku.com – Camat Rambutan, Mursal Marsup SHI MH melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD Sungai Pinang Kecamatan Rambutan, Banyuasin periode 2020-2025, Senin 20 Februari 2023.
PAW anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Pinang yang dilantik itu adalah Ahmad Deni. Dirinya menggantikan Maswito Rauf yang meninggal dunia pada 23 Oktober 2022, lalu.
Usai melantik PAW anggota BPD Sungai Pinang, Camat Rambutan, Mursal Marsup SHI MH berharap dengan resmi dilantik sebagai anggota BPD, Ahmad Deni segera menyesuaikan diri.
“Setelah dilantik, artinya sudah resmi menjadi anggota BPD. Silakan bekerja dan segeralah menyesuaikan diri. Berkoordinasi dengan anggota BPD lainnya,” kata Mursal, dibincangi Kamis 23 Februari 2023.
Sebagai BPD, kata Mursal memiliki tugas dan fungsinya dalam pemerintahan desa.
“Saling bekerjasamalah dengan kepala desa. Bangun Desa Sungai Pinang ini dengan benar, saling bersinergi. Akor-akor dalam membangun desa,” kata dia.
Karena dengan saling berkoordinasi dan saling bekerja sama dan memberikan masukan yang positif, pembangunan di desa akan berjalan dengan baik.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kades Sungai Pinang Sustriyanti, perwakilan Polsek, staf PMD Kecamatan Rambutan dan Ketua BPD Sungai Pinang. Juga staf Kepala KUA Rambutan.(rd)
Average Rating