PMK Berdampak Pada Pokir Dewan?
Read Time:1 Minute, 23 Second
BANYUASIN, sumselku.com – Pembahasan antar Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin mengenai besaran realokasi anggaran PMK 212 Tahun 2022 masih terus bergulir.
“Masih alot,” kata salah satu narsum yang enggan disebutkan namanya.
Karena dari pihak DPRD Banyuasin belum menyetujui mengenai besaran realokasi. Karena hal itu akan berdampak pada anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Banyuasin.
“Janji-janji mereka ke dapil, akan sulit terealisasi, ” tuturnya.
Tapi secara garis besar DPRD Banyuasin telah menyetujui adanya pemenuhan PMK 212 itu, hanya saja belum disetujui soal besaran realokasi.
“Itu saja,” bebernya.
Bahkan infonya pimpinan DPRD Banyuasin akan menemui Bupati Banyuasin secara langsung. Tapi belum diketahui persis kapan akan bertemu.
Padahal pembahasan itu telah cukup lama berlangsung, akan tetapi tidak ada titik temu.
Tismon anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN mengatakan kalau saat ini masih dibahas terkait realokasi anggaran PMK 212.
“Semoga saja tidak berkurang (pokir), ” katanya.
Nopriadi, anggota DPRD Banyuasin juga mengatakan belum mengetahui secara pasti.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani ketika dikonfirmasi mengatakan kalau DPRD Banyuasin sebenarnya setuju pemenugan PMK 212.
“Tapi belum final mengenai besaran realokasi,” katanya.
Diketahui, PMK 212 Tahun 2022 yang memfokuskan anggaran 2023 pada bidang kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum.
Berdasarkan data yang diterima, PMK 212 tahun 2022 tanggal 27 Desember dana sebesar Rp 936.200.807.000 diperuntukan DAU non peruntukan Rp 614.808.526.000, DAU kesehatan Rp 74.669.485.000, DAU PPPK Rp 77.729.790.000.
Polisi menemukan kamera CCTV yang akan menunjukkan kematian Brigadir Jenderal J, ini dia rekamannya
DAU PU Rp 25.739.855.000, DAU kelurahan Rp 3.400.000.000, DAU Pendidikan Rp 139.853.151.000. (red)
Average Rating