48 Desa di Banyuasin Habis Masa Jabatan, Ini Desanya!
BANYUASIN – Sebanyak 48 Kepala Desa (Kades) di Banyuasin tahun ini, akan habis masa jabatannya.
Oleh sebab itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin bakal melaksanakan Pilkades serentak.
Kepala DPMD Banyuasin Rayan Nurdiansyah mengatakan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.
“Ada 48 Desa yang habis masa jabatan pada 23 Desember 2023 mendatang. Jadi untuk pelaksanaan Pilkades bakal kita laksanakan September 2023 mendatang,” ujar Rayan, Minggu (23/3).
Diakuinya jika pelaksanaan Pilkades akan melaksankan sistem voting elektronik (e-vote).
Adapun nama – nama desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak September 2023 mendatang yakni :
Desa Tirto Sari dan Perambahan Baru Kecamatan Banyuasin I
Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II
Desa Terentang, Tanjung Kepayang, Sukaraja Baru dan Terlangu Kecamatan Banyuasin III.
Desa Dana Mulya, Senda Mukti, Banjar Sari dan Tabuan Asri Kecamatan Pulau Rimau.
Desa Taja Indah dan Raja Raya II Kecamatan Betung.
Desa Panca Mukti, Mekar Sari dan Upang Cemara Kecamatan Muara Telang.
Desa Upang Makmur dan Tanjung Baru Kecamatan Makarti Jaya
Desa Sungai Rengit Murni Kecamatan Talang Kelapa.
Desa Tanjung Menang, Sri Jaya, Tebing Abang, Talang Kemang dan Sungai Lilin Kecamatan Rantau Bayur.
Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago
Desa Indrapura, Mekar Jaya dan Sido Makmur Kecamatan Muara Sugihan.
Desa Air Solok Batu, Bintaran dan Enggal Rejo Kecamatan Air Salek.
Desa Suka Karya, Panca Mulya dan Suka Jaya Kecamatan Tungkal Ilir.
Desa Biyuku dan Bengkuang Kecamatan Suak Tapeh
Desa Santan Sari, Limau, Muara Damai dan Purwosari Kecamatan Sembawa.
Desa Sumber Jaya dan Talang Lubuk Kecamatan Sumber Marga Telang.
Desa Kumbang Padang Permata, Muara Baru, Tirta Makmur, Budi Mulya dan Air Kumbang Bakti Kecamatan Air Kumbang.
Desa Purwodadi Kecamatan Selat Penuguan.
Average Rating