
Bupati Askolani Bahas Perbaikan Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA
PANGKALAN BALAI, Sumselku.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mengupayakan penanganan kerusakan ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA, Kecamatan Rambutan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui rapat lanjutan untuk membahas rencana teknis perbaikan jalan sekaligus penataan kendaraan angkutan perusahaan yang melintasi jalur tersebut.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (28/10/2026), dan dihadiri langsung Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., Asisten II, kepala perangkat daerah, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, para camat, Kepala Desa Sungai Dua, serta perwakilan sejumlah perusahaan pengguna ruas jalan tersebut.
Dalam rapat tersebut, kondisi jalan menjadi salah satu fokus pembahasan guna menentukan langkah penanganan yang tepat, terencana, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi antara perangkat daerah, pemerintah desa, legislatif, dan pihak perusahaan agar upaya perbaikan dapat berjalan optimal.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA memiliki panjang total 14,7 kilometer. Dari keseluruhan ruas tersebut, sepanjang 2 kilometer telah selesai diperbaiki, 3,8 kilometer berada dalam kondisi baik, 3,4 kilometer dalam kondisi sedang, dan 7,5 kilometer mengalami kerusakan berat.
Data tersebut menjadi perhatian bersama dalam menentukan prioritas penanganan, terutama pada bagian jalan yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan langkah perbaikan lebih lanjut.
Selain membahas rencana teknis perbaikan, rapat juga menyoroti persoalan pemasangan portal dan pembatasan tonase kendaraan angkutan perusahaan yang melintasi ruas jalan tersebut.
Sebagai jalan kabupaten, penggunaan jalan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk pembatasan tonase kendaraan maksimal 8 ton sebagaimana disampaikan dalam rapat. Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi jalan agar tidak semakin rusak akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.
Penataan kendaraan angkutan perusahaan diharapkan dapat berjalan seiring dengan rencana perbaikan infrastruktur. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas jalan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengendalian penggunaan jalan agar daya tahannya tetap terjaga.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berupaya menyatukan langkah bersama seluruh pihak terkait dalam mencari solusi atas persoalan kerusakan Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA.
Diharapkan, pembahasan tersebut dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang terarah sehingga akses transportasi masyarakat semakin baik, aktivitas ekonomi berjalan lancar, dan infrastruktur jalan di Kecamatan Rambutan dapat dimanfaatkan secara aman serta berkelanjutan.



Average Rating