KPU Musi Banyuasin Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024
Musi Banyuasin,Sumselku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan rapat pleno untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Gedung KPU Muba.
Rapat ini bertujuan untuk memfinalisasi daftar pemilih menjelang Pemilihan Umum Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati serentak tahun 2024.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Muba, M. Sigid Nugroho, ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Bawaslu Muba, Polres Muba, Dandim 0401 Muba, Kejari Muba, Disdukcapil Muba, Kesbangpol Muba, serta Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK se-Kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam rapat pleno tersebut, disampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu tahun 2024 adalah sebanyak 492.504 pemilih.
Rinciannya meliputi 251.403 pemilih laki-laki dan 241.101 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 kecamatan dan 242 desa/kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pleno nomor 228/PL.01.2-BA/1606/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 67 tahun 2024. (Adv)
Average Rating