
Bapenda Banyuasin Miliki Aplikasi Pendeteksi Penyimpangan Pajak, Edhi Haryono Ingatkan Wajib Pajak Taat Aturan
PANGKALAN BALAI,Sumselku.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin terus memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memanfaatkan aplikasi pendeteksi indikasi penyimpangan pajak guna meningkatkan transparansi dan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Banyuasin, Edhi Haryono, mengingatkan seluruh wajib pajak, baik perorangan maupun pelaku usaha, agar menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Banyuasin.
Pemanfaatan teknologi melalui aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu Bapenda melakukan pengawasan, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, serta mendukung upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan sistem pengawasan yang semakin modern, diharapkan potensi kebocoran pendapatan daerah dapat diminimalkan dan penerimaan pajak semakin optimal.
Edhi juga mengingatkan agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak mengabaikan kewajiban perpajakan. Sebab, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bapenda Banyuasin berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan agar pengelolaan pajak daerah berjalan transparan, tertib, dan akuntabel.
Melalui langkah tersebut, Bapenda berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai dan pembangunan Banyuasin semakin maju.



Average Rating