Sosialisasi dan Validasi PBB di Kecamatan Rantau Bayur
Rantau Bayur, Sumselku. Com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin menggelar sosialisasi dan validasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Rantau Bayur, Selasa (12/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Rantau Bayur Saiful Azwar, Sekretaris Bapenda Banyuasin Dwi Handayani, serta para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Rantau Bayur.
Dalam sambutannya, Camat Rantau Bayur Saiful Azwar menyampaikan pentingnya sosialisasi dan validasi PBB. Menurutnya, sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PBB, sedangkan validasi dapat memastikan ketepatan data PBB.
“Sosialisasi dan validasi PBB ini sangat penting untuk dilakukan,” kata Saiful Azwar. “Melalui sosialisasi, masyarakat dapat memahami tentang PBB, termasuk manfaatnya bagi pembangunan daerah. Sedangkan melalui validasi, kita dapat memastikan ketepatan data PBB, sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Banyuasin.”
Sekretaris Bapenda Banyuasin Dwi Handayani menjelaskan bahwa sosialisasi dan validasi PBB ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar PBB. Menurutnya, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi pembangunan daerah.
“PBB merupakan salah satu sumber PAD yang penting bagi pembangunan daerah,” kata Dwi Handayani. “Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar PBB.”
Dalam kegiatan ini, Bapenda Banyuasin juga memberikan informasi tentang cara pembayaran PBB. Masyarakat dapat membayar PBB melalui berbagai cara, yaitu secara tunai, melalui bank, atau secara online.
“Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai cara,” kata Dwi Handayani. “Masyarakat dapat memilih cara pembayaran yang paling mudah dan nyaman bagi mereka.”
Kegiatan sosialisasi dan validasi PBB di Kecamatan Rantau Bayur ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar PBB, sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Banyuasin.(vit)
Average Rating