Pajak Daerah Banyuasin Lampaui Target, Capai Rp177,98 Miliar
PANGKALAN BALAI, Sumselku.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil meraih 100,44% target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.
Capaian ini diperoleh dari total penerimaan sebesar Rp177,98 miliar, yang melampaui target sebesar Rp177,2 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin Roni Utama AP MSi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras jajarannya dan kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Alhamdulillah, target pajak daerah Banyuasin pada Desember 2023 bisa terlampaui.
Ini berkat kerja keras semua pihak dan kesadaran masyarakat membayar pajak,” ujarnya, Rabu 10 Januari 2023.
Pajak penerbangan jalan menjadi penyumbang pendapatan pajak daerah terbesar pada Desember 2023.
Pajak penerangan jalan Banyuasin mencapai Rp 52.7 miliar atau 99.20% dari target Rp 53.15 miliar.
Berikut ini adalah beberapa sektor pajak daerah Kabupaten Banyuasin yang melampaui target pada Desember 2023:
Pajak hotel: Rp4.585 miliar (101.44%)
Pajak restoran: Rp16.894 miliar (102,39%)
Pajak hiburan: Rp3.142 miliar (104,76%)
Pajak penerangan jalan : Rp52. 706 miliar (99.20%)
Pajak parkir: Rp1. 561 miliar (104.07%)
Pajak air tanah Rp 6.710 miliar (101.68%)
Pajak mineral bukan logam batuan Rp 3.789 miliar (117.56%)
Selain pajak daerah, pendapatan Banyuasin pada Desember 2023 juga ditopang oleh Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp52,632 miliar atau 101,18% dari target.
Sedangkan pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan terrealisasi 34.25 atau 97.88 persen dari target Rp 45 miliar.
Dengan capaian tersebut, total pendapatan Kabupaten Banyuasin pada 2023 mencapai Rp177,98 miliar atau 100,44% dari target Rp177,2 miliar.
“Capaian PAD ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Banyuasin.
Ia berharap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
” Untuk 2024 ini mudah-mudahan lebih meningkat lagi dari tahun 2023,” harapnya. ***
Average Rating