Urus Dokumen Kependudukan Jangan Pakai Perantara
BANYUASIN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, mengingatkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen Kependudukan jangan menggunakan perantara.
Sebab mengurus dokumen Kependudukan dengan perantara rentan adanya pungutan liar (pungli).
Hal itu ditegaskan Saukani, saat memberikan arahan kepada masyarakat yang hadir dalam mengurus dokumen Kependudukan, Senin 7 Agustus 2023.
“Jangan pakai perantara, silahkan datang sendiri, sebab semuanya gratis,” ujar Saukani.
Ia menyebutkan, bagi lansia, ibu hamil dan menyusui yang datang akan diprioritaskan, tanpa mengantri.
“Demi kemanusiaan akan kita prioritaskan. Jadi jangan takut meluangkan waktu datang kesini untuk mengurus dokumen Kependudukan,” harapnya.
Saukani menegaskan jika akhir Agustus, blangko KTP akan kembali tersedia. Bagi masyarakat yang ingin mencetak, silahkan datang ke Disdukcapil.
“Untuk sekarang masih terbatas stok blangko. Bagi masyarakat yang datang kesini akan dilayani dengan sebaik baiknya,” harapnya. (pan)
Average Rating