KPU Pali Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
PALI ,SUMSELKU.COM – Komisi Umum (KPU) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI Tahun 2024, Senin (23/9)
Rapat di buka secara langsung, Oleh Ketua KPU Kabupaten Pali Dalam Sambutannya menuturkan bahwa dalam merealisasikan seluruh tahapan pilkada, dan slalu berSinergi antara Pemerintah hingga lintas sektor bertujuan menjamin seluruh tahapan pilkada berkualitas, dan menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.”Jelasnya.
Ketua KPU Sunario.S.E. menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pali dan seluruhnya yang sudah saling bahu membahu mengawal pilkada damai. Hingga saat ini sudah pada tahap penetapan nomor Urut paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati 2024,” Ungkap Sunario usai membuka rapat pleno pada soreh hari ini.
Selanjutnya Ketua KPU menjelaskan, bahwa tahapan penetapan nomor urut paslon juga sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait pentingnya penggunaan hak pilih pada pesta demokrasi. Karena hak memilih masyarakat akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah.
Sunario juga mengatakan , pada pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti oleh Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Pali . Diantaranya adalah pasangan yang mendapat nomor urut Satu (1)
DEVIHARIANTO,SH,MH Wakil Bupat H.MFERDINANDS.,No Urut Dua (2)
ASGIANTO,ST Wakil BupatiIWANTUAJI,S.H.No Urut Tiga (3) JUNAIDI,S E ,Wakil Bupati EDUAR,S.E. dan No Urut Empat (4) H.ASRIAG,S.H,M.Si.Waki Bupati IRWAN,S.T
Pada kesempatan tersebut, KPU telah menetapkan berita acara penetapan nomor urut paslon yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) .”Tutupnya.(vit)
Average Rating